Bandarlampung – Di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Balai Karantina Hewan. Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung telah berhasil mencegah.

Penyelundupan satwa liar berupa ular dan kura-kura yang diangkut melalui jasa ekspedisi.

“Kami berhasil menghentikan pengiriman sebanyak 215 ekor kura-kura dan lima ekor ular dalam bentuk paket,” ungkap Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, EPICTOTO,  pada hari Minggu di Bandarlampung.

Ia menjelaskan bahwa operasi penyelundupan satwa liar ini berhasil diungkap ketika Tim Balai Karantina melakukan pemeriksaan rutin bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

“Selama pemeriksaan rutin, petugas kami menemukan bahwa satu paket dalam kotak keranjang putih yang biasa digunakan untuk penyelundupan terlihat mencurigakan, sehingga dilakukan pengecekan lebih lanjut,” imbuhnya.

Setelah paket tersebut dibuka, petugas menemukan enam paket berisi kura-kura dan satu paket yang berisi ular dari berbagai jenis.

“Melalui label di paket, diketahui bahwa satwa tersebut berasal dari Jambi dan akan dikirim ke Pangandaran dan DKI Jakarta. Rincian isi paket meliputi 213 ekor kura-kura ambon dan 2 ekor kura-kura matahari, serta lima ekor ular yang terdiri dari satu ular sanca, ular viper kuning, ular tanah, ular king cobra, dan ular cobra,” jelasnya.

Donni menegaskan bahwa semua kura-kura dan ular yang disita akan ditahan karena tidak memiliki sertifikat veteriner dari lembaga yang berwenang di provinsi asal; surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATSDN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) daerah asal; dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina.

“Perlu dicatat bahwa pengiriman satwa antar wilayah tanpa dokumen yang diperlukan melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 mengenai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa semua satwa yang disita kini telah diserahkan kepada BKSDA Bengkulu Seksi Wilayah III untuk di tempatkan di tempat penampungan sementara agar mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.

“Sementara itu, petugas masih melanjutkan penyelidikan terhadap pengirim dan penerima paket, serta akan mengumpulkan informasi lebih lanjut dari pihak ekspedisi,” ujarnya.

Kepala Karantina Lampung itu juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan dan pemeriksaan guna menutup celah penyelundupan satwa ilegal.

“Kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk turut serta memberantas penyelundupan atau perdagangan satwa liar, demi menjaga ekosistem kita,” pungkasnya.