Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat telah menangkap 19 remaja.

Yang diduga akan terlibat dalam tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04. 00 WIB. “Sebanyak 19 remaja ditangkap di daerah Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, bersama sejumlah senjata tajam,” ujar ANGKARAJA Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, di Jakarta pada hari Minggu.

Hari menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat petugas melakukan patroli di wilayah Jelambar, Jakarta Barat. Pada saat itu, mereka menerima laporan dari masyarakat mengenai sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul dan membawa senjata tajam.

“Tim segera bergerak dan bertemu dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah pengejaran dilakukan, para remaja tersebut ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan,” tuturnya. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang terdiri dari empat celurit dan tiga corbek yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Selanjutnya, sekelompok remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.